JAKARTA, Klikaktual.com- Wapres Ma' ruf Amin mengatakan Salat Idul Adha di rumah saja. Situasi saat ini, di mana angka Covid-19 masih terus meningkat, terlebih pemerintah menerapkan PPKM Darurat, maka Salat Id di rumah adalah bagian dari upaya mencegah potensi penyebaran Covid-19.
Hal itu dikatakan Wapres Ma'ruf Amin dalam keterangan resmi kepada media, Minggu (18/7/2021). Lewat keterangan resmi itu, Ma'ruf meminta masyarakat, khususnya di Jawa dan Bali yang berada di wilayah zona merah, melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing.
Termasuk pemotongan hewan kurban, agar dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). "Berjamaah itu hukumnya sunah, tetapi menjaga diri dari wabah Covid-19 hukumnya wajib, (sehingga) hal yang wajib harusnya didahulukan daripada yang sunah," pesan Ma'ruf Amin.
|BACA JUGA: Ini Tiga Provinsi di Pulau Jawa yang Harus Fokus Percepatan Vaksinasi
Ma'ruf menegaskan bahwa kebijakan PPKM Darurat yang diambil pemerintah sama sekali bukan untuk menghalangi umat Islam beribadah berjamaah di masjid. Kebijakan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan Covid-19.
Untuk itu, Ma'ruf mengajak para ulama bersama-sama pemerintah meningkatkan peran dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19 karena melindungi umat, di samping kewajiban pemerintah, adalah kewajiban para ulama. (rdp)