Sudah Diputuskan, PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli

photo author
- Jumat, 16 Juli 2021 | 18:09 WIB
WhatsApp Image 2021-06-19 at 10.23.32 AM
WhatsApp Image 2021-06-19 at 10.23.32 AM

JAKARTA, Klikaktual.com - PPKM Darurat diperpanjang. Pemerintah akhirnya memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli. Keputusan perpanjangan PPKM darurat ini disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

Muhadjir menyebutkan jika keputusan itu diambil Presiden RI, Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas.

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir.

|BACA JUGA: Kalau Mau Perpanjang PPKM Darurat, Lihat Dulu Kondisi Ekonomi Rakyat

Dikatakan Muhadjir, perpanjangan PPKM ini tentu mengundang risiko. Khususnya masalah sosial dan penambahan bantuan sosial. Untuk persoalan bansos ini, kata dia, tidak bisa ditanggubg seluruhnya oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan banyak pihak agar bantuan sosial ini bisa membantu pihak-pihak yang terdampak covid-19.

"Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.

Muhadjir mendorong selain bantuan dari pemerintah bantuan sosial dilakukan secara gotong royong seperti yang selama ini sudah terjadi. Gotong royong masyarakat. Muhadjir ingin agar masyarakat bisa memupuk kesadaran dan saling membantu selama PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli. Termasuk juga saling jaga dari pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan. (dna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danita Aulia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X