Klaim PPKM Darurat Turunkan Mobilitas 10-15 Persen, Luhut: Harus Terus Ditekan

photo author
- Senin, 12 Juli 2021 | 17:58 WIB
d54dd812-229f-4fd1-9bbe-8b2d79a1782e
d54dd812-229f-4fd1-9bbe-8b2d79a1782e

JAKARTA, Klikaktual.com- Pemerintah klaim PPKM Darurat turunkan mobilitas warga antara 10-15 persen. Namun demikian, itu bukan berarti sudah selesai. Masih harus ditekan hingga 30 persen.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 yang dipimpin Presiden Jokowi, Senin (12/7/2021).

Luhut mengungkapkan, mobilitas masyarakat mengalami penurunan pada minggu pertama PPKM Darurat Jawa-Bali. Pihaknya sudah memantau implementasi PPKM Darurat melalui indikator mobilitas dan kegiatan aktivitas masyarakat menggunakan Google Traffic dan Facebook Mobility serta indeks cahaya malam.

"Hasil yang kami dapat selama periode 3-10 Juli, seluruh provinsi Jawa-Bali sudah menunjukkan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat pada level 10-15 persen,” kata Luhut.

|BACA JUGA: Vaksin Berbayar Bertentangan dengan Komitmen Pemerintah dalam Penanganan Covid-19

Namun untuk dapat melandaikan kurva penularan Covid-19, imbuh Luhut, masih diperlukan upaya kerja agar komponen indeks mobilitas turun di atas 30 persen. “Implementasi di lapangan kami lihat semakin baik dan kami berharap satu minggu ke depan mobilitas kegiatan masyarakat juga semakin turun sesuai harapan,” katanya.

Pada kesempatan itu Luhut menyampaikan bahwa kasus konfirmasi positif dalam tiga hari terakhir ini sudah mencapai kisaran 33-38 ribu. Namun, tingkat kesembuhan juga mengalami peningkatan yang signifikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X