Masuk Indonesia, Warga Asing dan WNI Harus Tunjukkan Surat Vaksin

photo author
- Sabtu, 3 Juli 2021 | 11:17 WIB
39499654795_ba2d9133db_h-770x433
39499654795_ba2d9133db_h-770x433

JAKARTA, Klikaktual.com - Pengaturan ketat juga dilakukan pemerintah di pintu masuk internasional. Bagi WNI dan WNA yang bakal masuk Indonesia, pemerintah rencananya akan mewajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin.

"Untuk PMI (Pekerja Migran Indoensia) kita terapkan kartu vaksin. Kalau belum divaksin nanti kita atur vaksin saat datang," ujar Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito.

Ganip menyebutkan seperti biasanya setiap orang yang akan masuk Indonesia harus menjalani tes covid-19. Jika hasilnya menunjukkan negatif covid namun tidak memiliki kartu vaksin, pemerintah akan mengusahakan vaksin di tempat untuk warga indonesia.

|BACA JUGA: Terapkan PPKM Darurat, Tempat Ibadah Ditutup

"Setelah itu kemudian karantina. Setelah lima hari entry tes negatif baru diizinkan ke tempat tujuan," tuturnya dalam keterangannya.

Sementara untuk warga negara asing yang masuk Indonesia, mereka harus sudah mendapatkan vaksin dengan dosis kedua. Namun ia menyebut aturan mengenai hal ini masih belum final. Koordinasi terus dilakukan.

"Semuanya sedang proses koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham, Satgas dan beberapa kementerian lain yang terkait untuk mengatur ini," katanya. (dna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danita Aulia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X