Sasar 38,8 Juta Keluarga, Bansos Covid-19 di Masa PPKM Darurat Cair Pekan Kedua Juli

photo author
- Jumat, 2 Juli 2021 | 10:34 WIB
WhatsApp Image 2021-06-19 at 10.23.32 AM
WhatsApp Image 2021-06-19 at 10.23.32 AM

JAKARTA, Klikaktual.com -  Bantuan sosial (bansos) covid-19 pada masa PPKM darurat bakal disalurkan di pekan kedua Juli. Kepastian ini disampaikan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam siaran pers tertulisnya, Kamis (1/7/2021).

Disebutkan bantuan tersebut akan menyasar sekitar 38,8 juta keluarga penerima manfaat. Jutaan keluarga apenerima bantuan itu berasal dari beberapa program yakni program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta keluarga, Program Sembako sebanyaj 18,8 juta keluarga dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni sebanyaj 10 juta keluarga.

|BACA JUGA: Jangan Khawatir, Pemerintah Janji Gelontorkan Bansos Covid-19 saat PPKM Darurat

Bantuan sosial untuk masyarakat ini, disebutkan Muhadjir akan disalurkan secepat mungkin dan tepat sasaran.

"Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti," tutur Muhadjir Effendy.

Untuk diketahui pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan PPKM darurat di pulau Jawa dan Bali terhitung sejak 3-20 Juli 2021. PPKM darurat ini memiliki pengaturan yang cukup ketat dimana aktivitas masyarakat dibatasi, bekerja, belajar dan ibadah dari rumah serta penutupan mal atau pusat keramaian lainnya. (Dna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danita Aulia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X