JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah berjanji akan kembali menggelontorkan bantuan sosial (bansos) covid-19 di kala PPKM Darurat. Bantuan ini diberikan untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat yang dilaksanakan pada 3 Juli sampai 20 Juli.
Dalam waktu dekat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini serta pejabat terkait akan bertemu membahas persoalan ini.
"Kami rapat tadi bicara bansos. Bansos akan digulirkan lagi. Bu Risma, Menteri Keuangan dan Gubernur BI sudah bertemu dan sepakat untuk semua kita bantu lagi," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (1/7/2021).
|BACA JUGA: Syarat Bepergian Selama PPKM Darurat: Naik Pesawat, Bus, dan Kereta Api Wajib Bawa Kartu Vaksin
Rencananya bansos covid-19 selama PPKM ini akan diberikan secara tunai dan transfer. Selain untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan corona, bantuan digulirkan untuk mendorong ekonomi cepat pulih.
Untuk diketahui pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa Bali. PPKM darurat ini akan berlaku pada 3-20 Juli 2021. Pada pembatasan ini, aktivitas masyarakat sangat dibatasi dengan harapan laju penyebaran covid-19 bisa ditekan. (dna)