JAKARTA, klikaktual.com - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Saleh meminta pemerintah untuk memperjelas definisi ini. Sering gonta-ganti istilah, hasilnya sama saja gagal.
Menurut Saleh, kebijakan PPKM Darurat harus benar-benar dipastikan dapat menurunkan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Jika tidak, wacana dan kebijakan itu tidak akan jauh berbeda dari PPKM skala mikro yang tengah berjalan saat ini.
"Tapi, apa itu PPKM Darurat? Perlu definisi yang jelas. Sebab, kalau sama dengan PPKM sebelumnya, ya hasilnya pun akan sama juga. PPKM sebelumnya kan telah dinilai tidak berhasil alias gagal. Karena tidak berhasil itu, lalu dibuat lagi kebijakan baru. Kalau baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya," tandasnya dalam keterangan tertulis kepada awak media, Kamis (30/6/2021).
|BACA JUGA: BREAKING NEWS: Jokowi Tetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali Dimulai 3-20 Juli
Lebih lanjut, legislator dapil Sumatera Utara II ini menegaskan bahwa ia tidak tahu mengapa pemerintah tidak mau mencoba kebijakan lockdown atau jika tidak bisa lockdown total, setidaknya lockdown akhir pekan yang menurutnya bisa dikombinasikan dengan PPKM Darurat. Artinya, pada hari-hari kerja diterapkan PPKM Darurat, sementara lockdown akhir pekan diterapkan di akhir minggu.
"Tantangannya kan semakin sulit. Orang yang terpapar semakin banyak. Rumah sakit semakin penuh. Tenaga-tenaga medis semakin kewalahan. Semua itu perlu dihadapi dengan kebijakan yang benar-benar komprehensif," tegasnya.
|BACA JUGA: 14 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Tanah Air