KASUS Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat. Terutama di Pulau Jawa. Hal itu membuat pusat-pusat layanan kesehatan dalam kondisi penuh. Karena itu, proses penanganan akan lebih ditekankan pada gejala yang dialami pasien.
Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan bahwa setiap individu yang terinfeksi Covid-19 memiliki respons tubuh yang berbeda-beda. Ada yang tanpa gejala, gejala ringan, sedang, bahkan berat. Karena itu, perlu untuk memahami penanganan pasien Covid-19 sesuai tingkat gejala yang dialaminya.
Pertama, penanganan pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala, maka diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat seperti RS Darurat. Isolasi minimal 10 hari sejak ditegakkan diagnosis. Setelah isolasi 10 hari maka pasien dinyatakan selesai isolasi.
|BACA JUGA: Singapura Siap Hidup Bersama Covid-19, Anggap Flu Biasa
Kemudian untuk pasien positif Covid-19 gejala sakit ringan-sedang, diimbau untuk isolasi mandiri di rumah, RS Darurat, RS, maupun RS Rujukan Covid-19. Isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan.
Sementara pasien Covid-19 dengan gejala sakit berat akan diisolasi di RS atau RS rujukan. Pasien diisolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Pasien akan dilakukan lagi tes swab jika hasilnya negatif maka pasien akan dinyatakan sembuh.
|BACA JUGA: Singapura Siap Hidup Bersama Covid-19, Anggap Flu Biasa