Darurat, Asrama Haji di Seluruh Indonesia Harus Segera Difungsikan Jadi Ruang Isolasi Covid

photo author
- Sabtu, 26 Juni 2021 | 21:20 WIB
WhatsApp Image 2021-06-26 at 7.39.29 PM
WhatsApp Image 2021-06-26 at 7.39.29 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Kondisi Covid-19 di Indonesia sudah mencapai taraf darurat. Banyak rumah sakit yang sudah penuh terisi ruang isolasinya. Oleh karena itu, pemerintah didesak segera memfungsikan asrama haji di seluruh Indonesia sebagai ruang isolasi pasien positif Covid-19.

“Ada 27 asrama haji di seluruh Indonesia dengan total 3.465 kamar yang bisa difungsikan menjadi ruang isolasi untuk pasien Covid-19. Pemerintah bisa langsung ambil eksekusi untuk memfungsikannya," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Jumat (25/6/2021).

Menurut Yandri, dengan tidak adanya jamaah haji tahun 2021, maka asrama haji bisa difungsikan sepenuhnya sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Solusi menggunakan asrama haji, lanjutnya, bisa menghemat anggaran untuk isolasi pasien daripada menggunakan hotel yang membutuhkan biaya besar.

|BACA JUGA: Hari Bhayangkara, Polres Subang Gelar Vaksinasi Covid-19 di 40 Puskesmas

“Fasilitas asrama haji sangat baik dan layak untuk menjadi ruang isolasi pasien. Apalagi sekarang seperti Wisma Atlet juga sudah makin penuh karena masuk harus antre," jelas Yandri. Dana APBN yang disiapkan untuk pelaksanaan haji tahun 2021, sambung Yandri, bisa dilakukan refocusing sebagian untuk penanganan Covid-19.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, untuk mengubah fungsi asrama haji menjadi ruang isolasi, tentu membutuhkan fasilitas tambahan. Karena haji batal, dana APBN yang disiapkan untuk haji bisa dilakukan refocusing sebagian untuk pelayanan pasien Covid-19 di asrama haji.

"Saya juga meminta koordinasi lintas kementerian segera dilakukan untuk mengubah fungsi asrama haji menjadi ruang Isolasi. Dalam hal ini, Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan dan pihak-pihak lain yang terkait," tandasny. Langkah itu, bagi Yandri, harus segera dibahas dan dieksekusi lintas Kemenag dan Kemenkes. Selain itu, dibutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah. (gna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X