JAKARTA, klikaktual.com - Bareskrim Polri diminta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyikat habis pinjaman online (pinjol) ilegal. Karena OJK juga mempunyai ‘Satgas Waspada’, yang keberadaannya belum optimal.
"OJK punya namanya Satgas Waspada, walaupun tidak berjalan secara maksimal. Karena itu, memang diperlukan Polri dalam hal ini Bareskrim untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang tidak bisa dilakukan satgas waspada. Yakni, penangkapan-penangkapan kepada pinjol yang melanggar ketentuan UU Perbankan," papar Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto, Senin (21/6/2021).
|BACA JUGA: Bawa Empat Penumpang Positif Covid-19, Garuda Indonesia Dilarang Mendarat di Hongkong
Wihadi yang pernah mengemban tugas di Komisi III ini mendukung langkah Bareskrim yang berencana menyikat habis semua pinjol ilegal, karena banyak meneror dan meresahkan masyarakat. Ia pun menyarankan, pergerakan Bareskrim ini perlu dibarengi dengan koordinasi yang solid dan matang, serta keterbukaan OJK dalam menyelesaikan pinjol nakal itu.
"Pada prinsipnya, OJK harus bisa bicara terbuka dan bareskrim harus transparan dalam melakukan penertiban pinjol dan pihak-pihak yang terlibat. Karena kemungkinan bisa saja ada keterlibatan oknum-oknum OJK dengan maraknya pinjol ini beroperasi dengan bebas. Karena itu, polisi harus menindak semua yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu," tandas Legislator dapil Jawa Timur IX ini. (gna)