Madrasah di Daerah Zona Merah Dilarang Belajar Tatap Muka

photo author
- Selasa, 22 Juni 2021 | 15:25 WIB
WhatsApp Image 2021-06-22 at 2.54.44 PM
WhatsApp Image 2021-06-22 at 2.54.44 PM

JAKARTA, Klikaktual.com -Sekolah madrasah yang berada di daerah zona merah dilarang untuk membuka pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Hal itu dikatakan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Ishom Yusqi di Jakarta, Selasa (22/6/2021).

"Kantor kemenag Kab/Kota tidak boleh memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di zona merah," tegas Ishom.

Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas, harus tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

Selain itu, penerapan PTM terbatas, harus mengacu kepada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, dimana harus memperhatikan penetapan zona oleh satgas percepatan penanganan Covid-19 Kab/Kota.

|BACA JUGA: Hari Kedua Isolasi, Begini Pesan Bupati Majalengka ke OPD

"Madrasah di selain zona merah berdasarkan data Satgas dapat melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas di satuan pendidikan, setelah mendapat izin dari Pemda, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kankemenag Kab/Kota sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan satgas percepatan penanganan Covid-19 setempat," jelasnya.

Ishom mengatakan, pihaknya telah menerbitkan edaran tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2021/2022 di Madrasah pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Juni 2021 yang mengacu kepada SKB 4 menteri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ibnu Sumantri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X