TANGSEL, Klikaktual.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Dukcapil mendata para transgender untuk keperluan E-KTP dan kartu keluarga (KK) di Kota Tangerang Selatan, baru-baru ini. Setelah rekam data, Dukcapil langsung membagikan data kependudukan itu kepada para transgender.
Pada kesempatan itu, Ditjen Dukcapil didukung Dinas Dukcapil Tangerang Selatan melayani para transgender yang telah tercatat memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Mereka berasal dari 9 provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Papua.
"Bagi yang datanya sudah ada langsung dicetak Kartu Keluarga dan E-KTP-nya," kata Direktur Pandaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil David Yama.
Untuk sementara, Dukcapil hanya melayani transgender yang sudah terdata dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan sudah punya NIK.
BACA JUGA: Mantap, Bendungan Tertinggi Bakal Hadir di Indonesia
"Mereka yang sudah lengkap NIK dan data keluarganya langsung dicetak KK dan E-KTP dan langsung diserahkan kepada yang bersangkutan. Sebagian lainnya dilakukan perekaman di tempat. Tahap selanjutnya kepada transgender yang terdata by name by address ada yang masih perlu dilakukan tahap pencarian dan pembuatan database kependudukan," jelasnya.
Bagaimana dengan kolom jenis kelamin?