BEREDAR video di media sosial yang klaim bahwa menerima donor darah dari orang yang sudah menerima vaksin Covid-19 berbahaya. Disebutkan bahwa itu dapat mencemari darah orang yang belum divaksin.
Setelah ditelusuri, itu hoax. Informasi tersebut salah. Seperti dijelaskan Jubir Vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi. Dia menjelaskan darah dari pendonor yang sudah menerima vaksin Covid-19 tidak berbahaya.
BACA JUGA: Nora ke Jerinx SID: Jangan Pergi Lagi, Jaga Aku Selayaknya Istri
Penjelasan Siti Nadia Tarmizi ini dikutip dari covid19.go.id. Dijelaskan bagi yang sudah mendapat vaksin, donor darah dapat dilakukan dengan menunggu 14 hari setelah melakukan vaksinasi. Hal itu tujuannya untuk memberikan jeda dan mengedepankan kehati-hatian.
Jadi, hati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting. Selalu pastikan informasi yang diterima adalah fakta. (rdp)