BPS-Dukcapil Kebut Realisasi Satu Data Kependudukan

photo author
- Rabu, 9 Juni 2021 | 09:15 WIB
IMG-20210609-WA0009
IMG-20210609-WA0009

BANDUNG, klikaktual - Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dukcapil Provinsi terus mengebut terealisasinya satu data kependudukan. Ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Pada Rapat Koordinasi bersama di Hotel Pullman Bandung Grand Central, 7-11 Juni 2021 itu, ditujukan untuk mempercepat terwujudnya satu data secara nasional.

Terkait visi pemerintah mengenai satu data tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof Zudan Arif Fakrulloh, buka suara. Menurutnya, hal itu penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.

Dengan satu data kependudukan, semua platform layanan publik akan dapat menggunakan satu nomor yang sama terlepas dari beragamnya jenis layanan publik yang disediakan platform-platform tersebut.

BACA JUGA: Persib Putuskan Ikut Turnamen Piala Walikota Solo

“Jadi, baik data ijazah, data paspor, data KTP-el, data NPWP, data rekening bank, dan lain-lain semua sama karena sudah menggunakan satu data kependudukan. Ini yang sedang kami kerjakan,” tutur Zudan, Selasa (8/6/2021).

Selama ini, lanjut Zudan, setiap lembaga penyedia layanan publik memang memiliki data kependudukannya sendiri-sendiri. Hal ini disebabkan karena setiap lembaga memerlukan data who you are dari penggunanya sebagai basis data operasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X