198 Ribu Outlet LPG Subsidi Tersebar di 61 Ribu Desa

photo author
- Jumat, 4 Juni 2021 | 15:15 WIB
WhatsApp Image 2021-06-04 at 1.48.46 PM
WhatsApp Image 2021-06-04 at 1.48.46 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Sebanyak 198.292 outlet LPG 3 kg bersubsidi, tersebar di 5.605 kecamatan dan 61.092 desa/kelurahan. Dengan jumlah penyebaran ini, maka hampir seluruh kecamatan dan desa/kelurahan di Indonesia yang menjadi target program, telah tersedia outlet LPG 3 Kg.

CEO Commercial and Trading Subholding Pertamina Alfian Nasution menjelaskan, Pertamina berkomitmen penuh untuk mendukung pemerintah dalam rangka mengonversi seluruh wilayah dari penggunaan Mitan ke LPG serta terus berupaya untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG Subsidi.

BACA JUGA: KPK, BPK, dan Kejagung Perlu Audit Forensik Laporan Keuangan Garuda

"Pertamina terus melakukan pengembangan jaringan LPG 3 kg, agar outlet LPG 3Kg tersedia di setiap desa/kelurahan sehingga mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat," ucap Alfian pada Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI pada Senin (31/5/2021).

Tidak hanya pemekaran outlet, untuk memastikan penyaluran LPG Subsidi tepat sasaran, lanjut Alfian, Pertamina melakukan pengawasan berkoordinasi dengan instansi terkait. Menurutnya, secara hukum pengawasan distribusi LPG Subsidi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Migas dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat.

"Setiap tahun pelaksanaan penugasan LPG Subsidi tersebut diaudit oleh BPK dan diverifikasi oleh Ditjen Migas," tutur Alfian.

Selain itu, Pertamina juga bekerja sama dengan 12 provinsi dan 154 pemerintah kabupaten/kota guna menggalakkan penggunaan LPG Non Subsidi bagi Aparat Sipil Negara dan Non Usaha Mikro untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Upaya mendorong masyarakat menengah atas untuk menggunakan LPG Non Subsidi juga terus dilakukan Pertamina melalui berbagai program antara lain Pinky Movement, penukaran/Trade In tabung PSO ke NPSO, diskon Refill NPSO, Bundling Promo, hingga layanan antar LPG melalui Pertamina Delivery Service.​ (gna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X