JAKARTA, klikaktual.com - Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang digunakan sebagai acuan menentukan subsidi listrik terhadap pelanggan rumah tangga miskin dengan daya 450 watt-900 watt, dipertanyakan DPR. Pasalnya, selama ini DTKS yang ada masih carut marut.
“Saya yakin di Kementerian ESDM sudah mendengar carut marut DTKS, karena memang persoalan data ini persoalan klasik yang tidak pernah selesai hingga hari ini. Terus DTKS seperti ini yang akan dijadikan referensi subsidi listrik?,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Nurhasan Zaidi saat rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Untuk menuju negara modern, lanjutnya, persoalan data base harus sudah beres. “Saat saya di Komisi VIII, juga jadi keprihatinan kami, nilainya triliunan, tidak kecil. Subsidi juga nilainya ratusan triliun. Sehingga ketepatan data harus clear sejak awal. Saya tidak tahu sinergi antar kementerian ini sudah clear atau tidak,” jelas Politisi Fraksi PKS itu.
BACA JUGA: 1.217 Pegawai KPK Dilantik Jadi PNS, Fahri Hamzah: Jangan Berpolitik
Tidak jarang orang yang sudah meninggal, namanya masih tercantum dalam DTKS. Orang-orang yang ekonominya sudah meningkat masih terdata tidak mampu. Sementara banyak orang yang membutuhkan namun tidak mendapat subsidi. Hal ini menjadi catatan penting yang harus segera disikapi, agar anggaran negara tepat sasaran. Jangan sampai yang berhak menerima malah tidak menerima, sementara yang tidak berhak malah menerima subsidi.
Senada juga diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI Sartono. Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga mempertanyakan reformasi subsidi yang akan dilakukan Kementerian ESDM pada tahun 2022 di sektor kelistrikan. Pasalnya, ada 15, 2 juta pelanggan kelompok 450-400 watt yang berpotensi tidak mendapat subsidi. Itu dilakukan dengan merujuk data DTKS. Padahal sebagaimana diketahui DTKS hingga saat ini masih menyisakan persoalan. Data yang ada tidak sinkron dengan kondisi di lapangan. Sehingga sangat tidak tepat melakukan reformasi subsidi dengan mengacu data yang masih carut marut tersebut. (gna)