JAKARTA, Klikaktual.com- Resmi, Indonesia tak berangkatkan haji. Pengumuman resmi ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6/2021).
"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," ujar Menag Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Intsagram Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).
BACA JUGA: 32 ASN Positif Covid-19, Gedung Sate Bandung Ditutup
Menag Yaqut tak sendirian. Dalam pengumuman itu tampak hadir pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faisal Zaini, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, dan Kepala BPKH Anggito Abimanyu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ll Indonesia berpeluang tidak mengirim calon jamaah haji selama 2 tahun berturut-turut. Karena sesuai informasi yang diperolehnya, Indonesia tidak mendapat kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.
āSementara kita tak usah bahas (vaksin) itu dulu. Karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita tak dapat kuota haji. Nah ini jadi pelajaran buat kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini ujar Dasco, Senin (31/5/2021). (rdp)