Menteri PANRB: Pecat ASN yang Jual Beli Vaksin Covid-19

photo author
- Sabtu, 22 Mei 2021 | 14:30 WIB
WhatsApp Image 2021-05-22 at 12.12.34 PM
WhatsApp Image 2021-05-22 at 12.12.34 PM

JAKARTA, Klikaktual.com- Kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di Sumatera Utara dikecam banyak pihak.

Tak terkecuali oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Dia pun mengusulkan agar oknum ASN tersebut dipecat.

Sejauh ini ada tiga oknum ASN yang terlibat dan ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka sekaligus ditahan.

“ASN tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. Mereka saya usulkan dipecat,” ujar Tjahjo di Jakarta, Sabtu (22/5/2021).

BACA JUGA: Gila! ASN Terlibat Jual Beli Vaksin Ilegal

Dikatakan Tjahjo, penegakan hukum yang tegas bagi ASN yang terbukti melakukan tindak pidana itu tujuannya untuk menimbulkan efek jera. Sehingga ke depan tak ada lagi yang berbuat kriminal. “Kita harus tegas penegakan aturan ASN agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan,” tandasnya.

Menteri PANRB menyesalkan ada oknum ASN yang mencari kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi di tengah pandemi. “Vaksinasi Covid-19 adalah program nasional yang harus kita dukung. ASN harus menjadi contoh bukan bersikap sebaliknya,” tegas Tjahjo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X