JAKARTA, Klikaktual.com- Kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di Sumatera Utara dikecam banyak pihak.
Tak terkecuali oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Dia pun mengusulkan agar oknum ASN tersebut dipecat.
Sejauh ini ada tiga oknum ASN yang terlibat dan ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka sekaligus ditahan.
“ASN tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. Mereka saya usulkan dipecat,” ujar Tjahjo di Jakarta, Sabtu (22/5/2021).
BACA JUGA: Gila! ASN Terlibat Jual Beli Vaksin Ilegal
Dikatakan Tjahjo, penegakan hukum yang tegas bagi ASN yang terbukti melakukan tindak pidana itu tujuannya untuk menimbulkan efek jera. Sehingga ke depan tak ada lagi yang berbuat kriminal. “Kita harus tegas penegakan aturan ASN agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan,” tandasnya.
Menteri PANRB menyesalkan ada oknum ASN yang mencari kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi di tengah pandemi. “Vaksinasi Covid-19 adalah program nasional yang harus kita dukung. ASN harus menjadi contoh bukan bersikap sebaliknya,” tegas Tjahjo.