Diberhentikan dari KPK, Novel Baswedan dkk Melawan!

photo author
- Selasa, 11 Mei 2021 | 22:34 WIB
WhatsApp Image 2021-05-11 at 7.04.43 PM
WhatsApp Image 2021-05-11 at 7.04.43 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) diberhentikan. Namun, penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 74 rekannya akan melawan atas keputusan tersebut.

Kepada wartawan, Novel menegaskan, saat ini dia bersama pegawai lainnya yang diberhentikan KPK tengah berdiskusi membahas persoalan ini. Tim kuasa hukum dari koalisi masyarakat sipil siap mendampingi dan mengadvokasi proses gugatan mereka.

"Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat itu karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho," ungkap Novel, Selasa (11/5/2021).

Dia menilai penonaktifan atau pemberhentian 75 pegawai KPK yang gagal dalam TWK bukan proses yang wajar. Baginya, hal itu merupakan upaya yang sistematis ingin menyingkirkan orang yang bekerja serius untuk negara.

"Kondisi ini sangat berbahaya. Oleh karena itu, sikap kami jelas: akan kita lawan!," tegasnya.

Untuk diketahui, penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

BACA JUGA: KPK Sita Ratusan Juta Hasil OTT Bupati Nganjuk

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X