Desak Pemerintah Jelaskan Kematian Akibat Suntik Vaksin AstraZeneca

photo author
- Selasa, 11 Mei 2021 | 21:31 WIB
WhatsApp Image 2021-05-11 at 6.33.25 PM
WhatsApp Image 2021-05-11 at 6.33.25 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mendesak pemerintah menjelaskan kasus Trio Fauqi Virdaus yang meninggal setelah divaksin AstraZeneca di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/5).

Menurut Melki, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) harus segera melakukan investigasi terhadap kasus kematian yang diduga akibat pemberian Vaksin AstraZeneca.

"Kejadian ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah perlu segera melakukan pengecekan berdasarkan data dan analisa yang kuat atas kasus kematian yang diduga akibat pemberian Vaksin AstraZeneca," katanya, Selasa (11/5/2021).

BACA JUGA: Warga Jakarta Meninggal usai vaksin AstraZeneca, Ini Penjelasan Komnas KIPI

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Golkar itu meminta pemerintah menjelaskan kepada publik secara transparan terkait kejadian kematian yang diduga akibat pemberian vaksin AstraZeneca. Agar masyarakat tetap memiliki spirit positif dalam mengikuti pelaksanaan vaksinasi.\

"Pemerintah perlu menyampaikan kepada publik apa yang terjadi. Kalau barang masih bermasalah, sebaiknya di-hold dulu, jangan sampai ada korban lagi. Penggunaan vaksin AstraZeneca harus dilakukan secara hati-hati," sarannya.

Pihaknya juga sempat memanggil Badan POM karena memberi izin vaksin AstraZeneca untuk digunakan di Indonesia. Langkah itu perlu ditempuh menyusul sejumlah negara di Uni Eropa mulai menghentikan pemesanan vaksin setelah ditemukan beberapa kejadian di antaranya pengentalan darah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X