NGANJUK, klikaktual.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Sumber dari internal KPK yang enggan namanya disebutkan mengatakan, OTT Bupati Nganjuk Novi karena yang bersangkutan diduga kuat menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Informasinya, Bupati Novi menetapkan tarif bagi bawahannya untuk mendapatkan jabatan tertentu.
"Untuk camat Rp100 juta, untuk staf hingga Rp 50 juta," ucapnya, Senin (10/5/2021) dinihari tadi.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Suap, KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak
Informasi lainnya mengungkap, jika Kasatgas Penyidik KPK yang memimpin OTT itu adalah Harun Al Rasyid. Dia merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menuai kontroversi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum memberikan jawaban soal informasi OTT itu. Begitu juga dengan para Pimpinan KPK belum memberikan keterangan pasti soal kasus ini.
Bupati Novi dan sejumlah orang yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat operasi tangkap tangan tersebut. (gna)