KPK Sita Ratusan Juta Hasil OTT Bupati Nganjuk

photo author
- Senin, 10 Mei 2021 | 11:50 WIB
WhatsApp Image 2021-05-10 at 4.36.15 AM
WhatsApp Image 2021-05-10 at 4.36.15 AM

NGANJUK, klikaktual.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Sumber dari internal KPK yang enggan namanya disebutkan mengatakan, OTT Bupati Nganjuk Novi karena yang bersangkutan diduga kuat menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Informasinya, Bupati Novi menetapkan tarif bagi bawahannya untuk mendapatkan jabatan tertentu.

"Untuk camat Rp100 juta, untuk staf hingga Rp 50 juta," ucapnya, Senin (10/5/2021) dinihari tadi.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Suap, KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak

Informasi lainnya mengungkap, jika Kasatgas Penyidik KPK yang memimpin OTT itu adalah Harun Al Rasyid. Dia merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menuai kontroversi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum memberikan jawaban soal informasi OTT itu. Begitu juga dengan para Pimpinan KPK belum memberikan keterangan pasti soal kasus ini.

Bupati Novi dan sejumlah orang yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat operasi tangkap tangan tersebut. (gna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X