JAKARTA, klikaktual.com - Masyarakat diimbau untuk lebih hati-hati dalam memilih investasi. Apalagi, akhir-akhir ini marak terjadi penipuan berkedong investasi.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut salah satu investasi ilegal alias bodong mata uang kripto EDCCash.
"Jangan mudah tergoda dengan iming-iming," jelas Karo Penmas dilansir dari tribratanews.polri.go.id, Minggu (25/4/2021).
Menurutnya, sebelum berinvestasi masyarakat harus melakukan pengecekan pada legalitas lembaga keuangan tersebut.
Kemudian, yang tidak kalah penting adalah soal kelogisan dari imbalan investasi yang ditawarkan.
"Imbalan yang didapat masuk akal tidak, kalau tidak, bisa jadi perhatian," tegasnya.
Jenderal Bintang Satu itu pun juga menyebut, masyarakat bisa melaporkan kepada polisi bila menemukan investasi yang menjanjikan keuntungan tidak biasa.