Pengetatan Pemudik di Wilayah Cirebon, Catat Ini Total 23 Pos Penyekatan

photo author
- Senin, 3 Mei 2021 | 14:17 WIB
IMG_20210503_141051
IMG_20210503_141051

CIREBON, Klikaktual.com- Kepolisian benar-benar serius mencegah warga melakukan mudik 2021. Di seluruh Indonesia, kini polisi sudah semakin sibuk. Dimulai dengan simulasi penyekatan, sebelum nanti resmi dimulai pengetatan pada tanggal 6 Mei 2021. Hal ini juga yang dilakukan pihak kepolisian di Cirebon. Tak tanggung-tanggung, ada 23 pos penyekatan di wilayah Cirebon.

Data yang dihimpun Klikaktual.com, Senin (3/5/2021), sebanyak 23 pos penyekatan itu tersebar di Kabupaten Cirebon (Polresta Cirebon) dengan total 9 titik dan di wilayah Kota Cirebon (Polres Cirebon Kota) dengan 14 titik.

Untuk Kabupaten Cirebon antara lain Pos Gerbang Tol (GT) Palimanan, Pos Rawagatel Arjawinangun, Pos Dukupuntang, Pos Ramayana Weru, Pos Ciperna, Pos Losari, Pos Ciledug, Pos Ciwaringin, dan Pos Kanci.

Sementara di Kota Cirebon, pos penyekatan berlokasi di wilayah Tangkil, Kedawung, Penggung, dan Kalijaga. Kemudian di Pasar Celancang, Kejaksan, Kanggraksan, dan Pasar Mundu. Selanjutnya Pos di Terminal Harjamukti, Rest Area KM 207, dan Rest Area KM 208. Lalu di Bundaran Kedawung, Pertigaan Cibelok, dan Rajawali.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama kepada media di Cirebon mengatakan ada tiga tahap pengetatan dan penyekatan. Yakni dimulai dengan tahap pra pengetatan yang digelar tanggal 22 sampai 5 Mei 2021, tahap pengetatan yang akan dimulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, serta tahap pasca pengetatan yang dilakukan tanggal 18 hingga 24 Mei 2021. "Tujuannya tentu untuk mengurangi mobilitas masyarakat di musim mudik demi mencegah penyebaran Covid-19," kata Habibi. (rdp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X